ini pengalaman saya waktu kelas 6 SD
Ketika melihat sebuah kecelakaan yang anda lakukan pertama kali adalah:
(a) Meninggalkannya dengan acuh
(b) Membantu tanpa peduli siapa yang kecelakaan
(c) Melihat lebih dulu siapa orang yang kecelakaan
(d) Meminta tolong orang lain agar membantu yang kecelakaan
Kemarin (5/5/11) malam ketika lewat Dipati Ukur saya melihat sekitar 4 orang tergelatak di jalanan. Setelah melihat lebih dekat, tampaknya mereka mengalami kecelakaan motor. Tiba-tiba saya teringat tentang pertanyaan tersebut yang pernah keluar di suatu buku pelajaran PPKn ketika saya kelas 6 SD.
Sebagai orang yang selalu dipaparkan tentang bab membantu sesama di berbagai PPKn, saya menjawab (b). Hampir semua orang menjawab (b) juga. Namun, ketika dibahas, Bu Guru waktu itu memberikan jawaban (c). Tentunya kami protes: “apakah ketika menolong harus tahu yang kita tolong siapa?”. Tapi Bu Guru tersebut beralasan bahwa kita harus melihat dulu wajah orang yang kecelakaan tersebut. Siapa tahu kita kenal orang itu dan bisa memberitahu keluarga atau memberikan pertolongan yang sesuai karena mungkin orang tersebut memiliki alergi terhadap suatu obat dsb. Jawaban mana yang benar? Hmm, hanya pengarang soal tersebut yang tahu. Yang pasti saya harus merelakan satu nilai soal lepas…
Lalu gara-gara hal tersebut saya jadi mengingat satu lagi soal di pelajaran PPKn: Setiap anggota DPR/MPR dalam bermusyawah bertanggung jawab secara moral kepada …. Soal ini keluar di tiga ulangan, dengan 2 ulangan awal saya salah menjawab. Ulangan pertama saya menjawab “dirinya sendiri”. Ulangan kedua saya menjawab “pimpinan musyawarah” padahal sewaktu ulangan pertama pernah dibahas dan saya lupa jawabannya apa. Jawaban yang benar tentunya “Tuhan YME” dan saya benar di ulangan ke-3. Jadi terpikir, sudahkah anggota DPR/MPR merasa bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME? Semoga iya…